Advokasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA)

Sosialisasi dari DPMPPA Selasa tanggal 24 Mei 2022 di Kelurahan Podosugih, Memberikan Penjelasan penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kelurahan Podosugih.
Membuat Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kelurahan Podosugih.
Tugas satuan tugas di Kelurahan Podosugih:
  1. melakukan upaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak;
  2. melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan di Kelurahan;
  3. melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan;
  4. melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya;
  5. menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan  ke Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak maupun lembaga layanan perempuan dan anak bila diperlukan; dan
  6. melakukan rekomendasi kepada Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak terdekat atau lembaga layanan perempuan dan anak untuk mendapatkan layanan lebih lanjut.